MEDIASINDO.COM – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menetapkan program angkutan kota pintar (angkot pintar) akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026. Inisiatif ini merupakan bagian dari pengembangan transportasi umum menuju sistem yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi, sejalan dengan visi “Bandung Utama” sebagai kota cerdas.
Angkot pintar ini dirancang seperti layanan transportasi berbasis aplikasi. Masyarakat bisa melakukan pemesanan melalui aplikasi, menikmati kendaraan yang dilengkapi AC dan WiFi, melakukan pembayaran tanpa uang tunai, atau berlangganan bulanan dengan biaya sekitar Rp100. 000.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung tengah menyusun tahapan pelaksanaan operasional angkutan kota (angkot) pintar di Kota Bandung terkait menyangkut rencana penghapusan trayek angkot. Tahap pertama yang dilakukan adalah melakukan kajian mendalam.
“Terkait Angkot Pintar ada tahapan-tahapannya. Karena segala sesuatu itu perlu ada kajian. Nah kita tahun 2025 ini, ya kan beliau (wali kota) itu 2025 sampai 2029. Apa yang harus kita lakukan dari 2025 sampai 2029 itu sudah ada tahapannya,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi, Senin (28/7/2025).
Sementara itu, bagi sopir angkot yang terdampak, ia menyebut tengah dibahas agar sopir tersebut dilibatkan dalam operasional BRT seperti menjadi sopir.
“Sehingga tidak dikesampingkan itu keberadaan sopir nanti yang hilang angkotnya, trayeknya itu. Jadi tetap diakomodasi seperti itu,” kata dia.
Hal ini selaras dengan apa yang di sampaikan oleh Walikota Bandung mengenai nasib sopir angkot, Farhan memberikan jaminan penuh. Ia memastikan bahwa mereka tidak akan kehilangan pekerjaan, tetapi akan dialihkan menjadi karyawan dengan sistem gaji tetap, bukan berdasarkan setor harian seperti saat ini.
“Untuk sopir, tidak ada masalah. Mereka adalah orang pertama yang saya ajak bicara jika ada perubahan. Itu sudah pasti,” kata Farhan, yang di kutip dari situs Pemkot Bandung.
Ia juga menambahkan bahwa sopir angkot perlu beradaptasi agar dapat menyesuaikan diri dengan sistem yang baru.
“Yang jelas, sopir angkot tidak perlu khawatir karena mereka tidak akan kehilangan pekerjaan. Saya tidak akan menghapus pekerjaan mereka hanya karena kita mengubah sistem atau trayek,” jelasnya.
Editor : Budak Angon
Comment