Olahraga
Home » Kabar » Event Lari Bandung Bagikan Minuman Bir, Komunitas Disanki Sosial dan Denda Uang.

Event Lari Bandung Bagikan Minuman Bir, Komunitas Disanki Sosial dan Denda Uang.

Event Lari Bagikan Minuman Bir | Kota Bandung | Copyright2025.
Event Lari Bagikan Minuman Bir | Kota Bandung | Copyright2025.

Mediasindo – Pemerintah Kota Bandung melalui Tim Yustisi menindak tegas komunitas Free Runners yang didukung oleh sponsor Pace and Place atas kejadian pembagian minuman keras (bir) secara terbukadalam acara Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025,

Tindakan tersebut dinilai mencederai etika publik, melanggar Perda Kota Bandung, dan memicu masyarakat bereaksi.

Bambang Sukardi, Kepala Satpol PP Kota Bandung menyampaikan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi berupa denda administratif Rp5 juta sebagai biaya paksaan penegakan hukum kepada Pace and Place, dan untuk Komunitas Free Runners diwajibkan menyatakan permintaan maaf secara terbuka, menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran, serta sanki sosial selama dua minggu membersihkan area Balai Kota Bandung.

Sanksi tersebut diketahui setelah diadakan rapat klarifikasi dan penjatuhan sanksi yang digelar di Balai Kota dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan dihadiri Kepala Satpol PP Kota Bandung, perwakilan Pocari Sweat sebagai penyelenggara PSRI, serta perwakilan dari Free Runners dan Pace and Place.

“Tindakan ini juga mencederai norma agama, sosial, dan budaya. Membagi bir di depan umum menormalisasi maksiat, mengajak orang lain pada hal yang dilarang, dan menurunkan martabat pribadi,” tegas Erwin di Balai Kota, Kamis, 24 Juli 2025.

Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala AFF U-23 2025.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua Umum MUI Kota Bandung, Asep Saeful Muhtadi menyayangkan adanya kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan peredaran minuman keras/bir di tempat umum Kota Bandung.

Dia menyatakan, Bandung telah dikenal sebagai Kota Agamis, maka selayaknya menjunjung tinggi ajaran agama. Kejadian ini jadi kesempatan Pemkot Bandung untuk menegakkan Perda Miras dengan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Menurut Islam, minuman keras tetap diharamkan, berapapun kadar kandungan alkoholnya. Ini kesempatan untuk menegakkan penegakkan Perda Miras di Kota ini yang pernah dirancang beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Editor : Budak Angon

Timnas Indonesia U-23 Melaju Semifinal Piala AFF U-23 2025 Meski Skor Imbang Melawan Malaysia.
× Advertisement
× Advertisement